Selasa, 23 November 2010

About Seven Junior High School Jambi City

Adanya proses pengembangan pendidikan  disekolah merupakan upaya sadar, terorganisir dan dilakukan untuk mewujudkan kualitas peserta didik dalam mempertahankan hidup dan mengembangkan potensinya ini dapat dijelaskan kembali dalam Undang-undang RI No : 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. SMP Negeri 7 Kota Jambi adalah sekolah yang bertujuan mewujudkan kualitas peserta didiknya. Untuk diketahui SMP Negeri 7 Kota Jambi Sekolah dibuka pada tanggal 13 Januari 1977 dengan nomor statistik sekolah 2011000401007 beralamat dijalan Jendral A. Thalib Pematang Sulur kecamatan Telanai Pura Kota Jambi, seiring dengan perkembangan dan penambahan sarana dan prasarana SMP Negeri 7 Kota Jambi telah memiliki 26 ruang belajar dengan fasilitas-fasilitas Ruang Kepala Sekolah, TU, Majelis Guru, 2 Labor computer, biologi, fisika, perpustakaan, Ruang BP, UKS, Ruang Osis, Kantin, fasilitas Olahraga, Kantin, Toko, Wartel, R. Foto Copy, dan Rumah penjaga sekolah. SMP Negeri 7 Kota Jambi tidak secara langsung berdiri tanpa adanya orang-orang yang berjasa dalam pendirian SMP Negeri 7 Kota Jambi, orang-orang yang berjasa itu antara lain adalah